SEPUTAR ISTANA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (Ratas) penanganan pengungsi pasca erupsi Gunung Ruang, Jumat (3 Mei 2024), di Istana Merdeka , Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden menyampaikan beberapa instruksi untuk menangani pengungsi akibat letusan Gunung Ruang di Sulawesi Utara (Sulut) yang terjadi beberapa waktu lalu.
Pertama, Presiden meminta percepatan relokasi korban bencana letusan Gunung Ruang. Presiden menegaskan, berdasarkan tata wilayah yang ada, pengungsi tidak diperbolehkan kembali ke daerah asalnya.
“Relokasi diperlukan untuk permukiman yang perlu dipromosikan serta masalah pertanahan, termasuk masalah perumahan dan ketenagakerjaan,” kata Presiden.
Kedua, Presiden mengarahkan pejabat untuk memastikan lokasi pemukiman kembali yang sesuai dan layak.
Secara khusus, Kepala Negara memerintahkan Menteri Tata Ruang dan Pertanian (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, melakukan sidak lapangan.
“Pastikan tempat yang akan dituju bersih dan bersih agar Sekretaris ATR bisa melihat medan dengan jelas,” tegasnya.
Ketiga, Presiden mengarahkan pejabat terkait untuk segera menyusun program yang berkaitan dengan pembiayaan, dukungan dan perhitungan anggaran yang diperlukan untuk pemukiman kembali.
“Dan yang terpenting, identifikasi beberapa bangunan yang rusak dan infrastruktur yang terkena dampak, baik sekolah, rumah sakit, atau jembatan, dan hitung anggaran yang diperlukan,” tegasnya.
Sebagai informasi, Gunung Ruang di Kecamatan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) telah mengalami erupsi sejak 16 April 2024. Letusan ini menyebabkan sekitar 9.000 orang mengungsi dan sekitar 12.000 warga mengungsi.***