SEPUTAR ISTANA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin memimpin rapat pembahasan implementasi program percepatan penurunan stunting, Selasa (19 Maret 2024), di Istana Wakil Presiden, Jakarta .
Rapat tersebut dihadiri para Menteri dan pimpinan organisasi yang tergabung dalam Tim Pusat Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), serta para kepala daerah yang memiliki jumlah anak stunting terbesar.
Sesuai instruksinya, Wapres meminta Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy untuk mengkoordinasikan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),
Termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kementerian/lembaga terkait (K/L) lainnya melakukan pengkajian dan analisis lebih lanjut terhadap hasil yang dicapai pada Percepatan penurunan angka stunting dan gizi buruk di bidang negara.
Wapres mengatakan, angka penurunan stunting saat ini masih lebih rendah dari target pemerintah sebesar 14 persen.
“Segera melakukan penilaian dan analisis lebih lanjut untuk memberikan masukan bagi perbaikan di masa depan. Saya mohon hasilnya disampaikan kepada saya, sebagai Ketua [Kelompok Percepatan Penurunan Stunting], paling lambat dalam dua minggu ke depan,” kata Wapres.
Wapres menegaskan, hasil evaluasi dan analisis akan memberikan kontribusi bagi perbaikan program ke depan. Senada, Wapres juga meminta agar penyusunan strategi dan program percepatan penurunan angka stunting dapat diselesaikan sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai dalam sisa waktu yang ada.
Lebih lanjut, Wapres juga mengimbau seluruh pemangku kepentingan untuk lebih serius dan inovatif serta memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam rangka percepatan penurunan angka stunting.
“Kita perlu fokus pada intervensi dengan leverage yang tinggi untuk menurunkan stunting, karena kita hanya punya waktu 7 bulan untuk mencapai target tahun 2024, padahal target penurunannya masih tinggi,” tegasnya.
Lebih lanjut Wapres meminta seluruh pemangku kepentingan memperhatikan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang diumumkan Kementerian Kesehatan. Ia juga menyerukan program intervensi untuk secara khusus fokus pada upaya mencegah stunting lebih lanjut.
“Pelaksanaan program penurunan stunting harus dipantau, dievaluasi dan dilaporkan secara terpadu dan berkala. Sehingga kita dapat mengetahui kemajuan, pencapaian, dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan, sehingga kita dapat mengambil langkah selanjutnya untuk memastikan tujuan tahun 2024 dapat tercapai,” ujarnya.
Wapres juga berharap program penurunan emisi secara cepat tetap menjadi prioritas nasional dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (PPJMN) 2025-2029 yang sedang disusun pemerintah.
Pada saat yang sama, Wapres juga meminta kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, serta Kementerian Koordinator PMK, BKKBN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dan kementerian/lembaga terkait agar meninjau kembali peraturan presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Pendorong Penurunan Angka Stunting.
“Segera menyusun usulan inisiatif perubahan Perpres 72 Tahun 2021 berdasarkan penilaian tingkat pencapaian tujuan dengan partisipasi pemangku kepentingan,” ujarnya.
Berbicara di tingkat daerah, Wapres menginstruksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mendorong para pemimpin daerah, terutama yang jumlah kasusnya masih meningkat, untuk memastikan upaya penurunan angka stunting di daerahnya dapat dilakukan, dicapai secara efektif.
“Pengambilalihan pemerintahan daerah itu prioritas utama, jangan didahulukan, akibatnya tidak serius.
“Daerah yang berhasil akan mendapat imbalan, sedangkan daerah yang gagal mencapai tujuan akan mendapat semacam sanksi,” kata Wapres.
Lebih lanjut, Wapres juga menekankan penggunaan dana desa yang menurutnya juga harus dioptimalkan untuk penanganan stunting. Ia juga meminta Kemendagri berkoordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Sulit dan Migrasi (Kemendes PDTT) untuk memantau permasalahan ini.
“Mengenai dana desa, termasuk penggunaannya, perlu dilakukan perubahan untuk bisa mengoptimalkan permasalahan dana desa dan stunting. Mendagri dan Menteri Desa mengutamakan dana desa untuk stunting,” tegasnya.
Wakil Presiden kemudian memberikan instruksi akting kepada Pj Gubernur Jawa Barat, Pj Gubernur Jawa Tengah, Pj Gubernur Jawa Timur, Gubernur Sumatera Utara, Pj. Gubernur Sumatera Utara, dan Pj. Gubernur Banten untuk memastikan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di daerah masing-masing.
“Pastikan semua pihak, termasuk dari lembaga nonpemerintah seperti dunia usaha, akademisi, lembaga keagamaan dan lembaga swadaya masyarakat, untuk bergotong royong dalam percepatan penurunan stunting,” tandasnya.
Hadir dalam rapat, antara lain, Menko PMK Muhadjir Effendy, Mendagri Tito Karnavian, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, serta Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono.***